Minggu, 04 September 2011
0
Al-Qasim bin Muhammad berkata,"Ketika istriku meninggal dunia,Muhammad bin Ka'ab al-Qarazhi mendatangiku untuk bertakziah atas kematiannya. Beliau bercerita,
"Pada zaman Bani Israil, ada seorang yang faqih,alim,ahli ibdah dan mujtahid. Dia memiliki seorang istri yang sangat ia cintai. Ketika istrinya meninggal,dia sangat terpukul. Dia mengunci diri di dalam rumahnya, dan tidak ada seorangpun yang berani menemuinya.
Berita itu diketahui oleh seorang wanita dari kalangan Bani Israil. Wanita itu mendatangi rumahnya seraya berkata,"Aku punya keperluan untuk meminta fatwa kepadanya berkenaan tentang istrinya.Jika dia mengijinkanku,aku akan berbicara langsung kepada beliau. Penjaga pintu memberitahukan kepada orang alim itu. Ia pun mengijinkannya.
Wanita itu berkata,"Aku ingin meminta fatwa kepada Anda tentang satu perkara." Dia bertanya, "Tentang masalah apa?" Wanita itu berkata,"Aku telah memnijam perhiasan milik tetanggaku,lalu kau memakainya dalam waktu yang cukup lama.Kemudian tetanggaku mengirim utusan kepadaku untuk meminta kembali perhiasan itu,apakah aku harus mengembalikannya?" Dia menjawab,"Ya,tentu saja." Wanita itu berkata,"Tapi,sudah cukup lama aku memakai perhiasan itu?" Dia menjawab,"(meskipun begitu) Tetanggamu lebih berhak atas perhiasan yang kamu pinjam itu."
Mendengar jawaban tersebut,Wanita itu berkata,"Semoga Allah merahmati Anda,apakah Anda bersedih hati atas apa yang dipinjamkan Allah kepada Anda,kemudian Dia mengambilnya kembali dari Anda,padahal Dia lebih berhak daripada Anda." Maka diapun tersadar dan dapat mengambil manfaat dari ucapan wanita itu."
---
"Semua yang kita miliki hanyalah titipan dari Allah,kita harus ikhlas apabila mengambil apa yang dititipkan kepada kita kapan saja waktunya."
Ketika Pinjaman Diambil yang Punya
Al-Qasim bin Muhammad berkata,"Ketika istriku meninggal dunia,Muhammad bin Ka'ab al-Qarazhi mendatangiku untuk bertakziah atas kematiannya. Beliau bercerita,
"Pada zaman Bani Israil, ada seorang yang faqih,alim,ahli ibdah dan mujtahid. Dia memiliki seorang istri yang sangat ia cintai. Ketika istrinya meninggal,dia sangat terpukul. Dia mengunci diri di dalam rumahnya, dan tidak ada seorangpun yang berani menemuinya.
Berita itu diketahui oleh seorang wanita dari kalangan Bani Israil. Wanita itu mendatangi rumahnya seraya berkata,"Aku punya keperluan untuk meminta fatwa kepadanya berkenaan tentang istrinya.Jika dia mengijinkanku,aku akan berbicara langsung kepada beliau. Penjaga pintu memberitahukan kepada orang alim itu. Ia pun mengijinkannya.
Wanita itu berkata,"Aku ingin meminta fatwa kepada Anda tentang satu perkara." Dia bertanya, "Tentang masalah apa?" Wanita itu berkata,"Aku telah memnijam perhiasan milik tetanggaku,lalu kau memakainya dalam waktu yang cukup lama.Kemudian tetanggaku mengirim utusan kepadaku untuk meminta kembali perhiasan itu,apakah aku harus mengembalikannya?" Dia menjawab,"Ya,tentu saja." Wanita itu berkata,"Tapi,sudah cukup lama aku memakai perhiasan itu?" Dia menjawab,"(meskipun begitu) Tetanggamu lebih berhak atas perhiasan yang kamu pinjam itu."
Mendengar jawaban tersebut,Wanita itu berkata,"Semoga Allah merahmati Anda,apakah Anda bersedih hati atas apa yang dipinjamkan Allah kepada Anda,kemudian Dia mengambilnya kembali dari Anda,padahal Dia lebih berhak daripada Anda." Maka diapun tersadar dan dapat mengambil manfaat dari ucapan wanita itu."
---
"Semua yang kita miliki hanyalah titipan dari Allah,kita harus ikhlas apabila mengambil apa yang dititipkan kepada kita kapan saja waktunya."
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Responses to “Ketika Pinjaman Diambil yang Punya”
Posting Komentar
Silakan tinggalkan komentar dengan kata-kata yang sopan. Terimakasih.